Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Januari 2012

Sepak Terjang IM di Indonesia

Indonesia adalah negeri Islam terbesar di dunia dalam jumlah penduduknya. Telah merasakan kepedihan penjajahan asing dari negara-negara Barat seperti Portugal, Belanda dan Jepang. Sehingga isu umat Islam di negara ini menjadi ingatan setiap muslim di penjuru dunia dan menyibukkan opini nasional serta dunia Islam.
Oleh karena Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM), sejak awal, sangat konsen dengan persoalan umat Islam di Indonesia dan menempati level opini dan praktis.
Di level opini, IM berperan dalam menampilkan isu umat Islam Indonesia dan mengecam tindak kejahatan penjajah yang dilakukan di atas negeri Indonesia. Salah satu upaya itu adalah mengirimkan kawat telex kecaman penindasan Belanda atas Indonesia.
Terkait persoalan kemerdekaan rakyat Indonesia, kantor pusat IM mengirimkan surat protes kepada Sekjen Dewan Majelis Umum PBB dan Menteri Belanda di Mesir. Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
“Serangan Membabi-buta Belanda ke Indonesia adalah tindakan penindasan terhadap dunia Arab dan Islam, serta rasa kemanusiaan secara umum. Oleh karena itu, IM, atas nama bangsa Arab dan Islam, meminta pertanggungjawaban negara Anda atas tumpahnya darah saudara muslim mereka di negeri Indonesia yang independen.”
IM di wilayah Lembah Nil, memprotes penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia. Mereka meminta kepada PBB, atas nama dunia Arab dan Islam, untuk intervensi dalam urusan ini, menghentikan penjajahan dan memutuskan keputusan yang benar.
Dalam beberapa konfrensi IM, banyak dipertegas tentang penguatan hubungan antara negara-negara Arab dengan negara-negara tetangganya non Arab, seperti Indonesia.
Sebagai contoh, dalam konfrensi rakyat pertama IM yang diselenggarakan di Kairo pada bulan Oktober 1945 ada tuntutan wajib mengakui kemerdekaan Indonesia dan dijaga dari campur tangan asing manapun.
Al-Imam Al-Banna juga menempatkan isu penjajahan Indonesia ini dalam persoalan yang bisa menghadang kebangkitan Islam. Dalam risalah berjudul “Problematika kita dalam konteks sistem Islam” Al-Banna mengatakan; ”Dan Indonesia yang jumlah penduduknya mencapai 70 juta jiwa, dengan mayoritas muslim, ditekan oleh Belanda yang terus melanjutkan penjajahan Sekutu atas negeri-negeri Islam. Belanda ingin menjauhkan bangsa Indonesia dari hak utamanya untuk bebas dan merdeka.”
Bidang Hubungan Dunia Islam dan Isu Indonesia:
Adapun di level praktis, bidang hubungan Dunia Islam IM, sejak pendiriannya tahun 1944, menjalankan peran aktif untuk memperkuat hubungan antara IM di Mesir dan kaum muslimin Indonesia. Bidang ini sengaja menghubungkan negeri Islam satu dengan negeri-negeri lainnya, menyatukan kebijakan umum dan mendirikan komisi Timur Jauh, mencakup negara-negara timur dan tengah Asia, termasuk didalamnya Indonesia.
IM juga merangkul gerakan Islam pejuang di Indonesia. Salah satu gerakan itu adalah Gerakan Pejuang dibawah pimpinan Ahmad Soekarno, Muhammad Hatta, Sutan Syahrir dan orang-orang yang serius berjuang hingga Indonesia mendapatkan kemerdekaannya. Kemudian mengumumkan deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditanda-tangani oleh Soekarno dan Hatta.
IM memiliki pengaruh baik dalam gerakan Indonesia, bahkan sebuah partai Islam menyatakan bergabung dengan IM.
Demikianlah IM terus mendukung rakyat Indonesia hingga mencapai kemerdekaan tahun 1945. Beberapa delegasi Indonesia datang ke kantor pusat IM sehingga tali hubungan ini semakin kuat. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Al-Azhar memiliki peran dalam membawa ideologi IM saat mereka pulang ke negaranya lalu menyebarkannya.
Gaung Dakwah IM di Indonesia:
Indonesia menyambut baik dakwah IM. Pemuda dan putera-putera terbaik Indonesia bergabung dibawah panji IM. Rumah-rumah IM di Kairo dan negara-negara Arab menyambut para pejuang dan pemimpinnya. Kantor pusat IM, dari belakang, mensupport bangsa Indonesia semuanya, mendukung isu Indonesia. Bahkan membuat kolom khusus tentang isu Indonesia, dalam koran IM.
Secara terus terang, IM mengecam kekejaman Belanda yang memaksakan kehendaknya kepada bangsa Indonesia dengan kekuatan senjata.
Tanggal 20 Agustus 1946, Mursyid ‘Am IM menerima kawat telex dari warga Indonesia yang tinggal di Mekkah. Isinya sebagai berikut:
“Kami menyampaikan aspirasi atas upaya Anda dalam membela isu Indonesia dan sekaligus mengucapkan selamat atas setahun dari kemerdekaan Indonesia.”
Malam tanggal 6 Mei 1946, delegasi Indonesia dipimpin oleh H. Agus Salim, Deputi Menlu Indonesia berkunjung ke kantor pusat dan koran IM. Beliau mengungkapkan rasa terima kasih Indonesia atas dukungan IM kepada mereka.
Tanggal 10 November 1947, mantan PM Indonesia dan penasehat Presiden Soekarno, Sutan Syahrir, berkunjung ke kantor pusat dan koran IM. Kedatangann mereka disambut dengan gembira dan meriah oleh IM.
Kantor pusat IM mendukung komisi yang pernah dibentuk untuk solidaritas Indonesia dan Mursyid ‘Am dipilih menjadi salah satu anggotanya.
IM juga memberikan ruang besar, khususnya di majalah “Al-Muslimun” kepada pemikir-pemikir dan juru dakwah Indonesia untuk menuangkan ide-idenya di majalah tersebut. Salah satu contohnya, pejuang  Dr. M. Natsir yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran Imam Al-Banna dan manhaj IM dalam melakukan perubahan (reformasi). Ust. Abdullah al-Aqil, semoga Allah merahmatinya, mengomentari Dr. M. Natsir. Saat itu M. Natsir ditanya tentang ulama dan tokoh yang berpengaruh. Dalam jawabannya, M. Natsir menyebutkan, salah satu tokoh berpengaruh itu adalah Imam Hasan Al-Banna.
Imam Al-Banna dalam Pandangan Orang Indonesia:
Salah satu bentuk interaksi kuat antara IM dan bangsa Indonesia adalah catatan-catatan dari sejumlah rakyat Indonesia yang menyanjung ketokohan Imam Al-Banna. Catatan-catatan ini sudah dimuat dalam majalah “Al-Dakwah” edisi 104 tahun ketiga tanggal 25 Jumadil Awal 1372 H atau bertepatan 10 Februari 1953.
Ulama Indonesia, Ust. Muhammad Hasyim, mengomentari peran asy-Syahid Al-Banna dalam isu Indonesia:
“Memperingati kesyahidan Ust. Hasan Al-Banna, rakyat Indonesia mengingat upaya besar dan pengaruh dukungan beliau kepada isu Indonesia di Mesir dan timur Arab. Mereka mengenang dalam peringatan kesyahidan Al-Banna, apa yang mereka dapatkan dari dampak dakwah IM, yang diwakili oleh Imam asy-Syahid. Gaung dakwah IM dirasakan oleh seluruh kaum muslimin di Indonesia. Dakwah yang menyerukan untuk mengambil ajaran-ajaran Islam dan menerapkan risalah agungnya.
Almarhum Hasan Al-Banna, memiliki kenangan dakwah tersendiri di mata pemuda Indonesia karena konsen beliau membela isu Indonesia di negaranya, Mesir. Koran, majalah dan percetakan IM menjadi ruangan luas bagi aktualisasi kegiatan dan mengkampanyekan isu negaranya.
Saya berharap dalam peringatan ini, agar tali hubungan antara negara Indonesia dengan Mesir terus menguat. Saya mengharap IM bisa berjalan sesuai dengan konsep yang dirintis oleh Imam Syahid dalam berdakwah dan bekerjasama antar umat Islam. Semoga Allah ta’ala merahmati Imam Syahid dan meridhoinya.”
Ust. Ahmad Hasyim, perwakilan warga Indonesia di Mesir, di majalah yang sama (edisi 52) tanggal 16 Jumadil Awal 1371/ 13 Februari 1952, mengomentari dengan mengatakan:”Orang Indonesia menilai bahwa gerakan IM adalah gerakan Islam yang berupaya membebaskan bangsa-bangsa muslim dari penjajahan. Mereka menemukan prinsip-prinsip ini ada dalam IM dan upaya asy-Syahid Imam Al-Banna dalam membela isu Indonesia bersama perjuangannya. Sehingga buku dan majalah IM menjadi pusat perjuangan membela Indonesia untuk meraih kemerdekaannya.
Oleh karena itu, para pemimpin Indonesia yang sedang berkunjung ke Mesir, dari berakhirnya perang hingga kesyahidan Imam Syahid Al-Banna, selalu kunjungan dan ketemu dengan Al-Banna selalu menjadi agenda utama kunjungan mereka itu.
Dari sejumlah pertemuan dengan Almarhum Hasan Al-Banna, penulis menemukan kekuatan Islam dalam dirinya. Beliau sangat konsen dengan isu-isu pembebasan negeri-negeri Islam dari penjajahan. Kita berhutang budi kepada asy-Syahid Al-Banna.
Sumber rujukan:
-          Majmu’atur rasail Imam asy-Syahid Hasan Al-Banna, dar tauzi wan nasr Islamiyah.
-          Qolu ‘anil Imam Al-Banna, Jum’ah Amin Abdul Aziz, Syarikah Basair wal buhus wad dirasat.
-          Silsilah min turotsil Imam Al-Banna; Qodhoya Alam Islami, Syarikah Basair wal buhus wad dirasat.
-          Silsilah min turotsil Imam Al-Banna; ilal ummah nahidhoh, Syarikah Basair wal buhus wad dirasat.
-          Min A’lami dakwah wal harokah islamiyah al-muaseroh: Ust. Abdullah al-Aqil, jilid pertama, cet. Darul Bashir.
-          ikhwan wikipidea.

Kamis, 05 Januari 2012

Robithoh : Doa Cinta Sang Imam

Ya Allah Engkau tahu
Hati-hati ini telah
Berkumpul dalam cinta-Mu
Bertemu dalam taat-Mu
Menyatu menolong dakwah-Mu
Berjanji perjuangkan syariat-Mu
Maka eratkan ikatannya
Dan abadikan cintanya
Tidak ada penjelasan historis tentang suasana yang melatari Imam Syahid Hasan Al Banna saat menulis potongan doa itu. Ia menyebutnya Wirid Pengikat. Pengikat hati. Hati yang sedang dibangunkan untuk memikul beban kebangkitan umat. Beban mereka berat. Jumlah mereka sedikit. Musuh mereka banyak. Jadi mereka butuh landasan yang kokoh dan pengikat yang kuat. Landasannya adalah iman. Pengikatnya adalah cinta.
Cinta menjalin jiwa-jiwa mereka dalam kelembutan yang menyamankan: maka setiap mereka adalah pernadani sutera yang empuk, setiap orang dengan tipenya bisa duduk santai di situ. Cinta mereka selalu mampu menampung semua bentuk perbedaan: ada kebebasan berpendapat tapi tidak ada sikap yang melukai, ada keterbukaan tapi objektivitas tetap di atas segalanya. Cinta melahirkan pertanggungjawaban: setiap mereka selalu bertanya tentang sejauh mana mereka mampu mempertanggungjawabkan sikap mereka di depan Allah?
Tapi cinta juga melahirkan kelembutan: maka prbedaan-perbedaan mereka terkelola dalam etika yang menyamankan jiwa. Karena setiap pembicaraan mereka selalu berujung amal. Beban. Perbedaan diantara mereka tidak akan mengubah situasi mereka, seperti kata Iqbal, sebagai sapu lidi yang diikat cinta untuk membersihkan kehidupan.
Tapi cinta juga memberi mereka energi. Para pemikul beban kebangkitan itu pastilah akan menempuh jalan perjuangan penuh liku dan pendakian. Pada setiap satu jarak waktu dan tempat beban mereka bertambah. Mereka pasti mengalami penuaan dini, seperti kata Rasulullah saw: “Surat Hud dan saudara-saudaranya telah mengubankan rambutku.” Kalau bukan dengan energi yang dahsyat, siapakah yang sanggup mendaki gunung sembari memikul beban? Dan cintalah sumbernya.
Energi cinta memicu mereka untuk bergerak dan bertumbuh dalam tempo yang cepat. Tapi ikatan cinta mengatur irama mereka dalam keserasian yang indah. Itu sebabnya mereka kuat. Nyaman. Dan abadi. Jadi biarkan Sang Imam mengumumkan kembali dia cintanya:
Maka eratkan ikatnnya. Dan abadikan cintanya?
~ Anis Matta ~







Gratisan Musik

PKS dukung dana haji dikelola lembaga keuangan syari'ah

Jakarta (14/12) Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat, mendukung hasil Ijtima Sanawi/Pertemuan Tahunan ke 7 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang merekomendasikan Pengelolaan Dana Haji di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna menjaga kehalalan sumber-sumber dana yang di gunakan jama’ah dalam melakukan ibadah hajinya. “Hal ini merupakan rencana yang sangat baik dan harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan ummat Islam demi menjaga kemabruran haji seseorang,” kata Surahman di Jakarta, Rabu (14/12).

Menurut Politisi senior PKS ini, maksud dikelolanya dana haji oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah untuk mengantisipasi tercampurnya dana haji sesorang dengan unsur-unsur yang tidak jelas kehalalannya / riba.  “Karena ketika sumber dana haji yang digunakan seseorang tercampur/terkontaminasi dengan unsur-unsur yang  tidak halal/haram, maka pada saat itu pula malaikat menolak haji yang dilakukan seseorang,” jelasnya.

Dalam pandangan Surahman, sudah saatnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mengambil peran penting ini untuk menjaga kebaikan jamaah dalam menunaikan haji sesuai dengan syariat ditentukan. Dengan adanya rekomendasi DSN-MUI, lanjut Surahman, harapannya  semakin banyak jamaah haji kita yang mendapat predikat haji yang mabrur dari sisi Allah SWT. “Ketika seseorang telah mendapatkan peringkat haji yang mabrur, maka banyak kebaikan yang akan di sampaikan kepada masyarakat dan bangsa ini kedepannya,” ungkap Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS ini.

Karena itu, di Komisi VIII Surahman akan mengusulkan revisi terhadap UU No. 13 Tahun 2008 tentang penyelengaraan Ibadah Haji khususnya pasal 22 guna memberikan peluang kepada LKS agar dapat mengelola dana haji. “Rekomendasi DSN-MUI harus dijadikan dasar kebijakan perbaikan pengelolaan haji di masa yang akan datang,” tutup Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.

Syahadat sejak Nabi pertama

Syahadat sejak Nabi pertama

Firman Allah ta'ala yang artinya,

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh." (QS Al Ahzab 33:7)

"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: `Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya'. Allah berfirman: `Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?' Mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: `Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu`. (QS Ali Imran 3:81)

Dalam memahami firman Allah ta'ala di atas kita dapat mengikuti dari apa yang disampaikan oleh Imam Sayyidina Ali ra, "Setiap kali Allah subhanahu wa ta'ala. mengutus seorang nabi, mulai dari Nabi Adam a.s sampai seterusnya, maka kepada nabi-nabi itu Allah subhanahu wa ta'ala menuntut janji setia mereka bahwa jika nanti Rasulallah shallallahu alaihi wasallam. diutus, mereka akan beriman padanya, membelanya dan mengambil janji setia dari kaumnya untuk melakukan hal yang sama'.

Dari dalil-dalil tersebut kita dapat pahami bahwa dari sejak Nabi Adam a.s , para Nabi telah disampaikan akan kedatangan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Rasul yang terakhir yang akan membenarkan apa yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya

Jadi pada hakikat para Nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga bersyahadat

Hal ini disampaikan sebagai peringatan bagi kaum Yahudi dan kaum Nasrani yang menyembunyikan adanya syahadat para Nabi dalam kitab-kitab Injil dan Taurat

Firman Allah ta'ala yang artinya "Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?" Katakanlah: "Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?" Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan." (QS Al Baqarah [2]:140 )

Kaum Yahudi dan Kaum Nasrani telah mengetahui akan kedatangan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam

Firman Allah ta'ala yang artinya,
"Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui." ( QS Al Baqarah [2]:146 )

"Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (QS Al Baqarah [2]: 132 )

"Dan mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk". Katakanlah : "Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik" (QS Al Baqarah [2]: 139 )

"Sesungguhnya agama disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka" (QS Ali Imran [3]: 19)

Barangsiapa yang berpaling sesudah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wassalam diutus dengan kitab Al-Qur'an yang membenarkan kitab-kitab Allah sebelumnya maka mereka termasuk orang-orang yang fasik, orang yang berpaling atau tidak mengindahkan perintah Allah ta'ala. Akhir bagi mereka adalah neraka jahanamlah sebagaimana firmanNya yang artinya:
"Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya." ( QS As Sajadah [32]:20 )

"Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu". (QS Al Maa'idah [5]:68 )

"Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.." (QS.Ali Imran [3] : 110)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: " Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka."

Diriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai", beliau bersabda, `Kaum Yahudi.' Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, "Kaum Nasrani."

Firman Allah ta'ala yang artinya, "Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) " (QS Al Baqarah [2]:256)

Tidak ada paksaan namun pada ayat yang sama dijelaskan bahwa "Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat" (QS Al Baqarah [2]:256)

Pilihan bagi manusia hanyalah dua pilihan antara yang haq dan bathil . Pilihannya hanyalah beragama Islam atau tidak beragama Islam karena tidak ada agama selain agama Islam. Setelah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam di utus oleh Allah Azza wa Jalla maka pilihannya hanyalah bersyahadat atau tidak bersyahadat. Petunjuk / ilham akan pilihan ini telah dihujamkan ke jiwa (qalbu) setiap manusia tanpa kecuali

Firman Allah ta'ala yang artinya,
"maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya". (QS Asy Syams [91]:8)
"Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan" (QS Al Balad [90]:10)

Setiap manusia akan mempertanggungjawabkan pilihan mereka di akhirat kelak.

Firman Allah ta'ala yang artinya, "Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan" (QS An Nahl [16:93 )

Walaupun Allah ta'ala menetapkan seorang manusia terlahir pada keluarga Yahudi , keluarga Nasrani maupun keluarga non muslim lainnya namun mereka tetap diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak atas pilihan mereka karena seluruh manusia jiwa/qalbu nya telah diilhamkan pilihan (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, pilihan yang haq dan bathil.

Firman Allah ta'ala yang artinya, "Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai" (QS Anbiyaa' [21]:23 )

Mereka yang memilih yang bathil sehingga mereka tidak bersyahadat maka mereka akan termasuk orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap yang telah bersyahadat

Firman Allah ta'ala yang artinya, "orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik" ( QS Al Maaidah [5]: 82 )

Sedangkan mereka yang memilih yang haq sehingga mereka bersyahadat maka mereka bersaudara

Firman Allah ta'ala yang artinya, "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat" ( Qs. Al-Hujjarat :10)

Rasulullah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal ra, "Ya Mu`adz bin Jabal ma min ahadin Yashaduan la illaha illallahu washadu anna muhammadan rasullullahi sidqan min qalbihi illa ahrramahu allahu alla annari ",

Ya Mu'adz bin Jabal, tak ada satu orang pun yang bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan Muhammad rasul Allah yang ucapan itu betul-betul keluar dari kalbunya yang suci kecuali Allah mengharamkan orang tersebut masuk neraka. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang bersyahadat sidqan min qalbihi, betul-betul keluar dari qalbunya atau merasuk kedalam qalbunya maka dia akan tidak masuk ke neraka karena "hati" nya akan menggerakkannya untuk mentaati Allah ta'ala dan RasulNya, melaksanakan perkara syariat (syarat sebagai hamba Allah) yakni menjalankan segala kewajibanNya (ditinggalkan berdosa), menjauhi segala laranganNya (dikerjakan berdosa) dan menjauhi segala apa yang diharamkanNya (dikerjakan berdosa) serta mereka memperjalankan dirinya agar sampai (wushul) kepada Allah ta'ala, sehingga sebenar-benarnya menyaksikan (melihat) Allah dengan hati dan mereka mencapai muslim yang Ihsan, muslim berma'rifat.

Apakah Ihsan ?

Lalu dia bertanya lagi, `Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ` Beliau menjawab, `Kamu takut (takhsya / khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.' (HR Muslim 11) Link: http://www.indoquran.com/index.php?surano=2&ayatno=3&action=display&option=com_muslim

Rasulullah bersabda "Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada". (HR. Ath Thobari)

Ada dua kondisi yang dicapai oleh muslim yang ihsan atau muslim yang telah berma'rifat
Kondisi minimal adalah mereka yang selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla
Kondiri terbaik adalah mereka yang dapat melihat Allah Azza wa Jalla dengan hati (ain bashiroh)

Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi'lib Al-Yamani,
"Apakah Anda pernah melihat Tuhan?"
Beliau menjawab, "Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?"
"Bagaimana Anda melihat-Nya?" tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab "Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati"

Sebuah riwayat dari Ja'far bin Muhammad beliau ditanya: "Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?" Beliau menjawab: "Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah". Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: "Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman."

Muslim berma'rifat adalah mereka yang minimal selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dan yang terbaik adalah mereka yang dapat melihat Allah ta'ala dengan hati, mereka akan menghindarkan dirinya dari sikap dan perbuatan yang dibenciNya, menghindarkan dirinya dari perbuatan maksiat, menghindarkan dirinya dari perbuatan keji dan mungkar.

Muslim berma'rifat, mereka yang memperjalankan dirinya agar sampai (wushul) kepada Allah ta'ala dicontohkan dan diungkapkan oleh Rasulullah sebagai "aku mendengar derap sandalmu di dalam surga" (HR Muslim 4497) sebagaimana telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/09/29/derap-sandalmu/ dan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/05/perjalankanlah-diri-kita/

Imam Al Qusyairi mengatakan bahwa, "Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)".

Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan

"Sesungguhnya yang terhalang adalah anda, hai kawan. Karena anda sebagai manusia menyandang sifat jasad, sehingga terhalang untuk dapat melihat Allah. Apabila anda ingin sampai melihat Allah, maka intropeksi ke dalam, lihatlah dahulu noda dan dosa yang terdapat pada diri anda, serta bangkitlah untuk mengobati dan memperbaikinya, karena itu-lah sebagai penghalang anda. Mengobatinya dengan bertaubat dari dosa serta memperbaikinya dengan tidak berbuat dosa dan giat melakukan kebaikan".

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany menyampaikan, mereka yang sadar diri senantiasa memandang Allah Azza wa Jalla dengan qalbunya, ketika terpadu jadilah keteguhan yang satu yang mengugurkan hijab-hijab antara diri mereka dengan DiriNya.
Semua banungan runtuh tinggal maknanya. Seluruh sendi-sendi putus dan segala milik menjadi lepas, tak ada yang tersisa selain Allah Azza wa Jalla.
Tak ada ucapan dan gerak bagi mereka, tak ada kesenangan bagi mereka hingga semua itu jadi benar. Jika sudah benar sempurnalah semua perkara baginya.
Pertama yang mereka keluarkan adalah segala perbudakan duniawi kemudian mereka keluarkan segala hal selain Allah Azza wa Jalla secara total dan senantiasa terus demikian dalam menjalani ujian di RumahNya.

Jika bersyahadat sidqan min qalbihi maka mereka akan mengikuti sunnah Rasulullah untuk tidak mencela, menghujat, memperolok-olok, merendahkan atau bahkan membunuh manusia yang telah bersyahadat tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam sebagaimana contohnya yang telah dilakukan oleh sebuah "sekte berdarah" yang diuraikan dalam tulisan pada http://www.aswaja-nu.com/2010/01/dialog-syaikh-al-syanqithi-vs-wahhabi_20.html atau pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran". (HR Muslim).

Kita dapat memahami jika seseorang mengaku-aku mengikuti Rasulullah (ittiba' li Rasulihi) namun mereka mencela, menghujat, memperolok-olok, merendahkan atau bahkan membunuh saudara muslimnya sendiri maka mereka akan masuk neraka karena mereka terjerumus dalam kekufuran menjadi kaum munafik, berbeda antara yang dikatakannya dengan kenyataannya.

Jadi kalau diantara sesama muslim bermusuhan maka perlu intropeksi kembali syahadat yang telah diucapkan atau mereka boleh jadi telah kembali menjadi orang-orang kafir (orang-orang musyrik) sehingga termasuk orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap yang telah bersyahadat sebagaimana firman Allah ta'ala dalam QS Al Maaidah [5]: 82 di atas.

Boleh jadi timbul rasa permusuhan karena mereka telah kembali menjadi orang-orang kafir sbagaimana yang telah disampaikan oleh Imam Sayyidina Ali ra

Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : "Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir."
Seseorang bertanya kepadanya : "Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?"
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : "Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta'ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan." (Imam Ibn Al-Mu'allim Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Wa Rajm Al-Mu'tadi).

Oleh karenanya agar tidak terjerumus ke dalam kekufuran , dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat Allah, sebaiknyalah kita memperhatikan batas-batas yang disampaikan oleh para ulama terdahulu seperti,

Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam "Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn `Arabi" mengatakan "Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir secara pasti."

Imam Ahmad ar-Rifa'i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, "Sunu `Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri", "Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran".

Tulisan kali ini kami akhiri dengan nasehat dan munajat dari Syaikh Ibnu Athoillah

"Seandainya Anda tidak dapat sampai / berjumpa kehadhirat Allah, sebelum Anda menghapuskan dosa-dosa kejahatan dan noda-noda keangkuhan yang melekat pada diri anda, tentulah anda tidak mungkin sampai kepada-Nya selamanya.
Tetapi apabila Allah menghendaki agar anda dapat berjumpa denganNya , maka Allah akan menutupi sifat-sifatmu dengan sifat-sifat Kemahasucian-Nya , kekuranganmu dengan Kemahasempurnaan-Nya.
Allah Ta'ala menerima engkau dengan apa yang Dia (Allah) karuniakan kepadamu, bukan karena amal perbuatanmu sendiri yang engkau hadapkan kepada-Nya."

"Ya Tuhan, yang berada di balik tirai kemuliaanNya, sehingga tidak dapat dicapai oleh pandangan mata. Ya Tuhan, yang telah menjelma dalam kesempurnaan, keindahan dan keagunganNya, sehingga nyatalah bukti kebesaranNya dalam hati dan perasaan. Ya Tuhan, bagaimana Engkau tersembunyi padahal Engkaulah Dzat Yang Zhahir, dan bagaimana Engkau akan Gaib, padahal Engkaulah Pengawas yang tetap hadir. Dialah Allah yang memberikan petunjuk dan kepadaNya kami mohon pertolongan"

Wassalam

Ustadzmenjawab.com, Search Engine Syariah

Alhamdulillah, kini telah hadir sebuah website  http://www.ustadzmenjawab.com/ , sebuah search engine yang mengkhususkan berisi kumpulan artikel tanya-jawab syariah yang telah dikirimkan  kepada ustadz/pusat kajian syariah di indonesia.

Bagi yang ingin mencari jawaban pertanyaan-pertanyaan seputar islam dengan jawaban-jawaban ala Indonesia dengan bermacam-macam pendapatnya, silakan bermain-main ke website ini.

Tercatat ada sekitar 7500 tanya jawab dari para ustadz maupun pusat kajian syariah di Indonesia dan juga fatwa-fatwa resmi ormas islam indonesia di database. Cakupannya luas meliputi aqidah, shalat, puasa hingga politik, ekonomi, negara.

Versi mobile nya juga sudah dalat di akses melalui handphone dengan alamat url yang sama http://www.ustadzmenjawab.com/ , dengan sedikit catatan bahwa rowser gedget maupun handphone yang digunakan harus support javascript seperti opera mini

Rabu, 04 Januari 2012

Goresan tentang Syura’


“Kekeruhan Jama’ah lebih baik dari pada Kejernihan Individu”.


Begitulah pernyataan yang diucapkan oleh lelaki yang paling disayangi oleh Rasulullah SAW, Amirul Mukminin “Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu”. Jama’ah… Adalah salah satu kunci dari keberhasilan suatu dakwah. Dan keberhasilan dakwah pun terletak pada pondasi yang mengokohkannya. Di manakah letak pondasi yang sangat istimewa tersebut?

Syura’

Inilah poin yang tepat atas jawaban di atas. Sebuah titik tolak atas keinginan secara individual… resistensi atas keegoisan kepentingan… dan pembentukan karakter untuk melapangkan hati terhadap keputusan yang bertolak belakang dengan pemikiran kita. Syura’ adalah wadah untuk memfasilitasi keberagaman sebagai sumber kreativitas dan keunggulan kolektif, serta menjamin terciptanya keseimbangan yang optimal antara kebebasan berekspresi dengan penerimaan yang wajar atas nilai keikhlasan, pertanggungjawaban, dan kesempurnaan gagasan yang produktif.

Apa yang ada di balik syura’?

Sebuah prinsip syura’ dibangun dari falsafah keunggulan akal kolektif atas akal individu, yang berarti penyatupaduan beragam gagasan yang sebenarnya memiliki esensi bertolak belakang. Pada umumnya, kebenaran prosedur dalam proses pengambilan sikap dan keputusan melalui syura memudahkan tercapainya sebuah sikap dan keputusan dengan muatan yang benar. Perbedaan pendapat atas ide-ide yang tertuang dalam syura’ akan dilebur menjadi satu keputusan syura’. Setiap keputusan pasti mengandung resiko kesalahan. Begitupulah keputusan yang ada dalam syura. Walaupun hasil syura’ adalah penyatuan gagasan, ide cemerlang akal kolektif lebih unggul dari akal individu, namun resiko salah keputusan dalam syura’ tetap saja ada. Sekecil apapun kesalahan itu. Selama yang dilakukan syura’ berkaitan dengan kemaslahatan yang bersifat asumtif, maka selalu ada resiko kesalahan, atau dengan kata lain setidak-tidaknya “tempo kebenaran” berjangka pendek.

Bagaimana Mengelola Ketidaksetujuan Terhadap Hasil Syura?

Hal yang lumrah terjadi adalah pada saat bertemu dengan hasil syura’ yang tak sesuai dengan keinginan individual dan tak sepemikiran dengan gagasan yang ada. Ketika realita ini kita jumpai, maka hal yang paling berharga didapatkan adalah pengalaman keikhlasan. Pengalaman keikhlasan yang penting adalah tunduk dan patuh pada sesuatu yang kita tidak setujui dan taat dalam keadaan terpaksa. Dalam kaitan ini sangat relevan muncul pertanyaan, bagaimana mengelola ketidaksetujuan terhadap hasil syura? Karena pada umumnya banyak yang berguguran dari jalan dakwah, salah satunya karena mereka gagal mengelola ketidaksetujuannya terhadap hasil syura’. Maka, sebelum sampai kepada jawaban pertanyaan tersebut, marilah kita lakukan langkah-langkah berikut, sebagaimana dalam tulisan Anis Matta: “Menikmati Demokrasi”.

1. Bertanya pada diri sendiri. apakah pendapat kita telah terbentuk melalui suatu ‘upaya ilmiah’ seperti kajian, perenungan, pengalaman lapangan yang mendalam sehingga kita punya landasan kuat untuk mempertahankannya. Dalam kaitan ini harus dibedakan pendapat yang lahir dari proses sistematis dengan sekedar ‘lintasan pikiran’. Karena itu adalah kebiasaan buruk, akan tetapi ‘ngotot’ adalah kebiasaan yang lebih buruk lagi. Jika memang pendapat kita telah lahir dari proses yang sistematis maka tawadhu adalah sikap yang lebih utama. Pendapat kita memang benar, tapi mungkin salah. Dan pendapat mereka salah, tapi mungkin benar.

2. Apakah pendapat kita merupakan ‘kebenaran obyektif ‘atau ‘obsesi jiwa’ tertentu sehingga menjadi ‘ngotot’. Jika obsesi jiwa, maka tidak lain ini adalah salah satu bentuk hawa nafsu, maka segera bertobat karena ini adalah salah satu jebakan setan. Jika pendapat kita adalah kebenaran obyektif dan bukan berasal dari obsesi jiwa, yakinlah bahwa syura pun membela hal yang sama. Sebagaimana salah satu sabda Rasulullah SAW: “Umatku tidak akan pernah bersepakat atas suatu kesesatan”. Dengan begitu kita harus lega dan tidak perlu ngotot untuk mempertahankan pendapat pribadi.

3. Seandainya kita tetap percaya pendapat kita lebih benar dan pendapat umum yang menjadi keputusan syura lebih lemah atau bahkan salah, hendaklah kita percaya “mempertahankan kesatuan dan keutuhan shaf jama’ah dakwah lebih utama dan penting dari sekedar memenangkan pendapat yang boleh jadi benar”. Karena berkah dan pertolongan hanya turun kepada jama’ah yang bersatu padu dan utuh. Seandainya pilihan syura itu terbukti salah, dengan keutuhan shaff dakwah, Allah SWT akan mengurangi dampak negatif dari kesalahan itu berupa misalnya: Mengurangi tingkat resikonya atau menciptakan kesadaran kolektif yang baru yang mungkin tidak akan pernah tercapai tanpa pengalaman salah seperti itu. Mengubah jalan peristiwa kehidupan sehingga muncul situasi baru yang memungkinkan pilihan syura itu ditinggalkan dengan cara logis.

4. Dalam ketidaksetujuan itu kita belajar banyak makna imaniyah: makna keikhlasan yang tidak terbatas, makna tajarrud dari semua hawa nafsu, makna ukhuwah dan persatuan, makna tawadhu dan kerendahan hati tentang menempatkan diri yang tepat dalam kehidupan berjamaah tentang cara kita memandang diri kita dan orang lain secara tepat, makna tradisi ilmiah yang kokoh dan kelapangan dada yang tidak terbatas, makna keterbatasan ilmu kita di hadapan ilmu Allah SWT yang tidak terbatas, dan makna tsiqah kepada jama’ah. Jangan pernah merasa lebih besar dari jama’ah atau lebih cerdas dari kebanyakan orang. Yang perlu diperkokoh adalah tradisi ilmiah kita dalam bentuk memperkokoh tradisi pemikiran dan perenungan yang mendalam, memperkuat daya tampung hati terhadap beban perbedaan, dan memperkokoh kelapangan dada dan kerendahan hati.

Tetaplah berada di jalan jama’i ini. Lakukanlah organisir jama’ah dengan optimalisasi syura’. Jika hasil Syura’ tak memuaskan kita, jangan pernah berpikir untuk keluar dari barisan ini. Apapun itu alasannya, apalagi sekedar beralasan karena tak sepaham dan untuk kenyamanan pribadi. Seseorang itu tidak dinilai dari keluh kesahnya dalam menghadapi tantangan dakwah, tapi ia dinilai dari bagaimana ia menyelesaikan tantangan tersebut.

Ingatlah ketika Umar RA mengatakan bahwa “kebaikan yang tidak terorganisir akan terkalahkan oleh kejahatan yang terorganisir”.

Dan kebaikan terorganisir itu adalah kebaikan yang dimainkan strateginya secara bersama dalam wadah penyatuan karakter dan gagasan individu melalui syura’.




Selasa, 03 Januari 2012

Menghadapi Isu dan Provokasi


Sikap Dai Menghadapi Isu dan Provokasi (Mawqif Ad-Du’at Nahwa Al-’Ifki’)

إِنَّ الَّذِينَ جَاؤُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرّاً لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْراً وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُّبِينٌ

لَوْلَا جَاؤُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاء فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاء فَأُوْلَئِكَ عِندَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّناً وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ

وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُم مَّا يَكُونُ لَنَا أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapakah di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang amat besar.” [1]

Ikhwah wa akhwat Ad-Da’iyyat hafizhakumuLLAAH,

Salah satu mawqif (sikap) yang harus kita miliki di dalam mengemban amanah dakwah & jihad menegakkan syari’ah ALLAAH SWT di muka bumi ini adalah sikap ber-husnuzhan (berprasangka baik) kepada saudara kita sesama mu’min -siapapun dia & dari kelompok apapun mereka- sepanjang ia atau mereka dikenal keikhlasannya & perjuangannya untuk Islam dan meninggikan kalimatuLLAAH, maka hendaklah kita menahan diri dari berprasangka buruk & apalagi sampai memfitnah atau menyebar isu, sebagaimana sabda kekasih kita SAW: “Jauhilah prasangka itu, karena prasangka itu sedusta-dusta ucapan.”[2]

Alangkah banyaknya taujih dari Yang Maha Rahman kepada kita untuk bagaimana kita selalu mengedepankan prasangka yang baik & menolak syubuhat yang dituduhkan kepada saudara-saudara kita sesama muslim -siapapun dia dan dari kelompok manapun mereka- jika mereka adalah muslim & bukan orang yang menunjukkan sifat-sifat kemunafikan maka baginya haram darah, harta dan kehormatannya, sebagaimana dalam hadits shahih dikatakan: “Jangan kalian saling hasad, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, jangan membeli barang yang sudah dibeli oleh saudaramu, dan jadilah kalian hamba-hamba ALLAH yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhalimi & menghina serta mengucilkannya, Taqwa itu disini –sambil beliau SAW menunjuk dadanya 3 kali- cukup disebut seorang itu jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim, setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya, hartanya & kehormatannya.”[3]

Dan jika kita berinteraksi secara mendalam dengan Al-Qur’an, maka akan kita dapatkan bahwa sifat mudah berprasangka itu merupakan watak dari orang-orang yang kafir & munafiq, sebagaimana firman-NYA berkenaan dengan sifat orang-orang kuffar : “… mereka tidak lain hanya mengikuti sangkaan-sangkaan, serta apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka …”[4] Atau firman-NYA dalam ayat yang lain: “Dan mereka tidak memiliki suatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan, sedangkan persangkaan itu tidak bermanfaat sedikitpun thd kebenaran.”[5]

Demikian pula IA menyebutkan tentang sifat kaum munafiqin yang selalu berprasangka buruk kepada orang-orang yang beriman, dan merasa senang jika orang mu’min mendapat fitnah, sebagaimana dalam taujih-NYA: “… dan kalian menyangka dengan sangkaan yang buruk sehingga kalian menjadi kaum yang binasa.”[6] Oleh karena itu, suatu saat sifat akan menghinggapi orang-orang yang beriman jika tidak diantisipasi dan diluruskan, maka IA Yang maha Rahman-pun mengingatkan kepada hamba2-NYA yang beriman dengan firman-NYA: “Wahai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian besar dari prasangka itu adalah dosa…”[7]

Namun kendatipun demikian, ternyata ada pula kalangan kaum beriman (yang mungkin karena belum mengenal saudaranya ataupun mungkin karena kualitas keimanannya yang belum baik) yang terpengaruh dan terjangkiti virus su’uzhan tersebut, bahkan kemudian menelan berbagai isu yang tidak baik itu, bahkan ikut menyebar-nyebarkannya tanpa melakukan tabayyun ke sumber pertama dan tanpa –setelah tabayyun- menunggu klarifikasi dari sumbernya tersebut: Sebenarnya substansi permasalahannya seperti apa? Ataukah dalam konteks apa hal tersebut terjadi atau kata-kata itu diucapkan? Atau bagaimana dikaitkan dengan pribadi yang menyampaikannya, apakah mungkin dengan segala kapasitas kehidupannya, perjuangannya, konsistensinya dalam dakwah dan jihad sampai saat ini ia berani melakukan atau menyampaikan seperti itu?

Ikhwah wa akhawat fiLLAAH a’anakumuLLAAH,

Ketahuilah bahwa hal yang demikian itu pernah terjadi pula pada masa Nabi SAW dan bahkan fitnah itu malah menimpa diri pribadi nabi SAW sendiri & keluarganya, yaitu isu yang menerpa salah seorang istri beliau SAW, yaitu Ummul Mu’minin A’isyah RA yang diisukan ada ‘affair’ –na’udzubiLLAAH- dengan salah seorang sahabat yaitu Shafwan bin Mu’aththal RA yang berwajah ganteng saat pasca perang Bani Musthaliq (hadits selengkapnya dapat dirujuk dalam Kitab Ash-Shahihain[8]), yang jika kita teliti lebih mendalam hadits tersebut maka dapat kita simpulkan beberapa hukum fiqh sbb:

1. Bahwa data memang ada (yaitu Aisyah RA berjalan berdua dengan Shafwan RA), namun data tersebut -oleh orang yang menyebarkannya- tidak dikonfirmasi dahulu kepada sumbernya.

2. Kenapa itu sampai terjadi? Lalu kalaupun mereka memang berjalan berdua (tepatnya Shafwan RA menuntun Unta yang membawa Aisyah RA) maka apakah penyebabnya? Lalu apakah benar itu dilakukan oleh mereka dengan sengaja? Lalu apa saja yang mereka lakukan dalam perjalanan tersebut? Dst.

Lalu perhatikanlah baik-baik -wahai ikhwah wa akhwat fiddin a’azzakumuLLAAH- renungkanlah bagaimana RABB kita, Pemilik kita & Pembimbing kita yang Maha Mengajari & Maha Mendidik telah mengajari kita dikala menyampaikan taujih Rabbani-NYA, IA –Jalla wa ‘Ala- yaitu IA tidak langsung memberikan klarifikasi tentang duduk peristiwanya atau benar atau tidaknya tuduhan tersebut, melainkan IA malah meluruskan mawaqif kaum mu’min jika mendengar berita seperti itu, yaitu agar membersihkan hati-hati mereka, mengarahkan ittijah (arah) mereka agar naik ke langit & agar lepas dari tujuan-tujuan duniawi yang kotor, dan memberikan taujih yang membuat berlinangan airmata orang-orang yang bertaqwa & gemetar hati orang-orang yang ikhlas:

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapakah di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah amat besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang amat besar.” [9]

Perhatikanlah bagaimana IA -Yang tidak pernah tidur & Maha Mengawasi- menegur dengan amat keras kepada sang penyebar isu dan orang-orang yang membenarkannya, sebagaimana dapat difahami dari susunan kalimat dan gaya bahasa yang digunakan-NYA saat menyampaikan kalimat di surat An-Nuur di atas. Perhatikanlah saat IA berfirman: “…Dan kamu menganggapnya (menyiarkan berita yang belum di-tabayyun itu) adalah suatu (dosa) yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah (dosanya) adalah amat besar.” Imam Ibnu Katsir –rahimahuLLAAH- saat menafsirkan ayat ini[10], menukil sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Ash-Shahihain: “Ada seorang laki2 yang mengucapkan 1 kata (yang membuat ALLAH murka) yang ia tidak menyangkanya akan demikian itu, sehingga akibatnya ia dilemparkan ke neraka dari jarak yang lebih jauh dari Timur dan Barat.”[11]

Sementara Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya[12] menyatakan bahwa makna ‘bi-anfusihim’ (terhadap diri mereka sendiri) dalam ayat tersebut sebagai ‘bi-ikhwanihim’ (terhadap saudara mereka sendiri), kemudian beliau –rahimahuLLAAH- melanjutkan: “Bahwa ALLAH SWT mewajibkan kepada seluruh orang beriman jika ada orang yang mencela orang lain ataupun menyebarkan isu, sementara yang menyampaikannya tidak dikenal (keadilan & ke-wara’-annya) maka hendaklah ia menolaknya & mendustakannya.”

Asy-Syahid (insya ALLAH) Sayyid Quthb –rahimahuLLAAH- menegaskan bahwa makna ‘bal huwa khayrul lakum’ (bahkan isu tersebut adalah baik bagi kalian), bahwa maknanya adalah : “karena ia menyingkap tipudaya & para pelakunya terhadap Islam… dan ia juga menyampaikan kepada seluruh jama’ah islam akan urgensinya diharamkan menuduh & hukuman dera bagi para pelakunya… sebenarnya yang penting bukan sekedar hukuman tersebut, tetapi perlunya mengarahkan jama’ah ini menuju tujuan yang suci, cita2 yang tinggi & perilaku yang bersih & suci..”[13]

Para Ulama Salafus Shalihin juga memberikan penekanan terhadap hal ini. Berkata Imam Al-Muhasibi –rahimahuLLAAH- : Cinta itu ada 3 macam, tidaklah seorang itu disebut sebagai orang yang mencintai ALLAH SWT kecuali dengan ketiga sifat tersebut, yaitu :

1. Mencintai orang mu’min karena ALLAH dan tanda-tandanya adalah : Menahan diri dari menyakiti mereka, memberikan manfaat pada mereka;

2. Mencintai Rasul karena ALLAH SWT dan tanda-tandanya adalah mengikuti sunnahnya;

3. Dan mencintai ALLAH SWT dan tanda-tandanya adalah dengan taat pada-NYA dan tidak bermaksiat pada-NYA.

Lalu Imam al-Muhasibi menambahkan : Dan diantara tanda menahan diri dari menyakiti sesama muslim adalah dengan tidak buruk-sangka kepadanya.

Berkata Imam Al-Qasimi –rahimahuLLAAH- : “Dan sebagaimana kamu diwajibkan untuk menghentikan lisanmu dari menyakitinya, maka demikian pula kamu diwajibkan untuk menghentikan hatimu dari menyakitinya pula yaitu dengan tidak berburuk-sangka padanya, karena buruk-sangka adalah meng-ghibbah dengan hati dan sama pula dilarang melakukannya. Maka menutupi aib dan kelemahannya serta melupakannya merupakan salah satu tanda orang-orang yang ahli agama. Dan ketahuilah bahwa tidak sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya sesama muslim sama seperti ia mencintai dirinya sendiri. Dan derajat terendah dari ukhuwwah adalah bergaul dengan saudaranya sesama muslim dengan hal yang ia sukai dan melupakan kekurangan dengan menutup kekurangannya dan berusaha menghilangkan sifat iri dan dengki, maka barangsiapa yang masih ada kedengkian dalam hatinya maka saksikanlah bahwa imannya lemah, dirinya berpenyakit dan hatinya busuk sehingga tidak pantas ia untuk berjumpa dengan ALLAH SWT.”

Ikhwah wa akhawat fiLLAAH hafizhakumuLLAAH,

Kita tidak mengkuatirkan apabila isu & fitnah itu disebarkan oleh para musuh Islam atau kaum munafiqin, karena mereka memang ditaqdirkan untuk memerangi Islam & syariat ALLAH SWT, tetapi yang kita kuatirkan adalah jika isu atau fitnah itu disebarkan oleh sesama kaum muslimin –baik itu karena kejahilan atau karena keburukan akhlaq mereka- (kita berlindung kepada ALLAAH SWT dari keduanya), bahkan yang lebih parah lagi jika isu itu juga ditelan oleh para kader dakwah, sehingga mereka disibukkan dengan mendengar haditsul-‘ifki (berita bohong) sementara wazhifah-yaumiyyah tidak dikerjakan, mereka sibuk membicarakan & menyebarkannya dalam berbagai liqa’at, sehingga melemahkan shaff & memudarkan semangat jihad mereka, maka dengan demikian para qiyadah akan disibukkan terus-menerus untuk meng-counter isu demi isu –dan inilah yang diinginkan oleh para musuh Islam- padahal isu tersebut amat jauh dari keadaan mereka, bahkan jangankan mereka berani mengkhianati ummat, sementara anak & istri merekapun sering terabaikan demi dakwah, pekerjaan tetappun tidak punya & penghasilanpun tidak jelas karena makin bertambah beratnya beban dakwah & makin meluasnya jaringan yang harus dikelola. Jikapun kita tidak mau membantu mereka karena kesibukan ma’isyah ataupun studi kita, maka janganlah perberat beban mereka dengan menambah kerja mereka dengan hal-hal yang membuat fikiran semakin penat & rambut semakin memutih, sebaliknya doakanlah mereka & mintakan ampun bagi mereka disela-sela sujud & tahajjud kita semua.

Ikhwah wa akhwat fiddin a’azzakumuLLAAH,

Saat-saat jihad siyasah sudah dekat, orang-orang telah merapatkan barisannya untuk menekan kebangkitan ini & mengalahkan barisan para du’at, genderang perang sudah mulai ditabuh, isu sudah mulai ditebarkan kemana-mana untuk mencerai-beraikan pasukan & melemahkan semangat juang. Maka al-akh ad-da’i & al-ukh ad-da’iyyah dituntut untuk berprasangka baik pada dirinya dan orang lain, dan bagi seorang al-akh agar senantiasa berprasangka baik pada qiyadah-nya, murabbi-nya dan para ikhwah-nya yang lain. Dan jangan melawan isu dengan isu, jangan melawan fitnah dengan fitnah pula, jangan melakukan provokasi, karena kita tidak berjuang demi dunia & kenikmatan sesaat, mendekatlah kepada ALLAH SWT, bersabarlah juga karena ALLAH SWT karena IA melipatgandakan pahala bagi mereka yang bersabar, ikhlas & teguhlah dalam berjuang karena kita tidak berjuang karena si Fulan atau si Fulanah, sebab si Fulan atau si Fulanah akan mati & akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di yaumil Mahsyar, tetapi perjuangan kita adalah demi li I’la kalimatiLLAAH, maka siapa yang menyimpang dari tujuan tersebut, maka saksikanlah bahwa ia telah bersiap2 untuk menyimpang ke neraka. Maka berbaik-sangka pada sesama saudara seiman adalah tanda iman dan merupakan tuntutan ukhuwwah dan tidak ada ukhuwwah tanpanya, sebagaimana sabda nabi SAW : “Jadilah kalian hamba-hamba ALLAH yang bersaudara.”[14] Akhirnya saya akhiri tulisan ini dengan doa seorang hamba yang mu’min dalam Al-Qur’an: “Wahai RABB kami, ampunilah dosa2 kami dan saudara-saudara kami yang yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah ENGKAU jadikan dalam hati kami kedengkian thd orang-orang yang beriman, wahai RABB kami, sesungguhnya ENGKAU adalah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

WaLLAAHu a’lamu bish-Shawaab… []

Catatan Kaki:

[1] QS An-Nuur, 24/11-16

[2] HR Bukhari, XVII/210 & Muslim, XVI/413; bahkan Imam Muslim menulis dalam shahih-nya bab: Haramnya Su’uzhan, Mencari2 Kesalahan Orang Lain… (XVI/412)

[3] HR Muslim, no. 2564; Tirmidzi, no. 1928

[4] QS An-Najm, 53/23

[5] QS An-Najm, 53/28

[6] QS Al-Fath, 48/12

[7] QS Al-Hujuraat, 49/12

[8] HR Bukhari, Bab: Law Laa Idz Sami’tumuuhu Qultum…, XV/457

[9] QS An-Nuur, 24/11-16

[10] Tafsir Al-‘Azhim, VI/28

[11] HR Bukhari, no. 6478 dan Muslim, no. 2988

[12] Tafsir Al-Ahkam, XII/202

[13] Tafsir Az-Zhilal, V/265

[14] HR Bukhari, XX/205; & Muslim, XVI/400

Sabtu, 31 Desember 2011

Hukum Muhasabah di Tahun Baru Masehi


Hukum Muhasabah di Tahun Baru Masehi [ Fatwa Dewan Syariah PKS ]

FATWA DEWAN SYARIAH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum wr. wb. Bagaimana menyikapi Tahun Baru Masehi di mana banyak umat Islam yang melakukan acara Muhasabah di malam tahun baru tersebut? Sekian, wassalamualaikum wr. wb.

- Mohammad Arifin-Tanjung Priok. -

Jawaban :

الحمد لله رب العالمين والصلا ة والسلام على سيدنا محمد و على اله و صحبه و من تبعه الى يو م الدين .اما بعد

Mengingat kebiasaan yang terjadi di masyarakat pada malam tahun baru (ikut-ikutan tradisi Nasrani atau Barat setelah Natalan sebagaimana tradisi pesta dan maaf-maafan/pengakuan kesalahan) dari berbagai praktik hura-hura, kemaksiatan, beraneka kegiatan dan acara-acara jahiliyah, yang kemudian timbul kebiasaan paradoks lazimnya beberapa tahun terakhir ini yaitu semacam kegiatan rutin “Muhasabah Islamiyyah” yang diisi berbagai macam kegiatan dakwah di antaranya shalat berjamaah Qiyamulail, tasmi tilawah, ceramah, seminar, dan tabligh, yang diadakan dengan pertimbangan mencari alternatif kegiatan yang lebih “Islami” sebagai pengganti atau pengalihan positif dan memanfaatkan momentum tradisi untuk acara dakwah. Maka dengan ini Dewan Syari’ah memandang perlu untuk memberikan penjelasan fatwa syar’i tentang masalah tersebut sebagai berikut:

1. Penyelenggarakan acara “Muhasabah” pada malam tahun baru tersebut semula adalah sekedar desakan suatu kebutuhan (hajah/hajat) da’awi yang kemudian dikategorikan dalam kaidah “darurat” (Dhorurat). الحاجة تنزل منزلة الضرورة Yang mungkin dapat mentolerir hal-hal yang semula diharamkan dan hal ini harus dibatasi seperlunya (sekadarnya), berpegang pada kaidah syar’i yang menetapkan ”

الضرورات تقدر بقدرها (Darurat itu dibatasi sekedarnya saja).

2. Menimbang bahwa keterlanjuran dan kelangsungan dari acara rutin ”Muhasabah” tersebut dapat menjurus kepada Pengadaan Bid’ah Baru dengan adanya semacam ”kelaziman keagamaaan” yang terikat pada waktu dan tata cara tertentu dari kegiatan keagamaan dan Bid’ah semacam ini bila tidak dalam darurat maka hukumnya adalah terlarang. Dalam hal ini kita perlu mempertimbangkan kaidah syariah yaitu: ”Saddudzdzariy ’ah” (Suatu langkah prventif untuk mengantisipasi/menanggulangi adanya kemungkinan menjurus kepada penyelewengan atau pelanggaran) sebagai pemandu dalam menentukan sikap, di samping kaidah lain yang mengatakan:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil manfaat”.

Mencegah adanya kerusakan dalam agama dengan adanya bid’ah baru lebih didahulukan daripada mengambil manfaat dari acara tersebut. Sebab kita tidak ingin keluar dari satu kerusakan beralih kepada kerusakan yang lebih besar (dalam akidah dan agama).

3. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Dewan Syariah memutuskan untuk mengeluarkan Fatwa keharusan pemberhentian dan peniadaan acara rutin ”Muhasabah” yang diadakan setiap malam tahun baru.

4. Risalah (pesan misi) ”Muhasabah” tersebut seyogyanya tetap dan harus selalu digencarkan lewat media dan momentum keagamaan yang sudah ’lazim’ di masyarakat Islam seperti khutbah Jum’at, Majlis Ta’lim, dan sebagainya. Yaitu dengan mengarahkan generasi muda dan masyarakat umumnya untuk tidak mengikuti acara-acara jahiliyah pada malam tahun baru dan menyerupai orang-orang kafir (Tasyabbuh bil Kuffar) sebab barangsiapa yang menyerupai sekelompok orang maka ia termasuk ke dalam golongan mereka (man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum)

5. Perlu adanya diversifikasi kegiatan-kegiatan da’wah menjelang datangnya tahun baru (tidak bertepatan dengan malam tahun baru) seperti tabligh, seminar, dan sebagainya untuk gencar menyampaikan risalah muhasabah tersebut agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam jebakan bid’ah dan kemaksiatan di malam tahun baru. Dan perlu diingatkan bahwa pada prinsipnya; muhasabah seharusnya dilakukan setiap hari oleh masing-masing individu muslim tidak perlu menunggu momentum, baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain.

6. Perlu adanya langkah evaluasi melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang diselenggarakan setelah berlalunya tahun baru. Evaluasi melalui mimbar-mimbar keagamaan untuk menekankan tingkat kemaksiatan atau mengambil pelajaran dari pengalaman agar tidak terulang lagi atau menjadi lebih baik di masa depan.

Demikianlah fatwa kami terkait dengan penyikapan di tahun baru masehi.

والله اعلم با الصواب والموفق و الهدى الى سواء السبيل و الحمد لله رب العا لمين

STRUKTUR PENGURUS DEWAN SYARIAH PUSAT PARTAI KEADILAN/PARTAI KEADIALAN SEJAHTERA 2000 – 2005 M. [lihat halaman. 271]

Ketua : Dr. H. Salim Segaf Al Jufri, M.A.

Wakil Ketua : Dr. H. Ahzami Sami’un Jazuli, M.A.

Sekretaris : H. Mohammad Syauqi, Lc., Imam Santoso, Lc.

Anggota : Dr. H. Muslih Abdul Kariiim, M.A.

KH. Yusuf Supendi, Lc.

Dr. H. Muinuddin, M.A.

H. Abdur Roqib, Lc.

H. Tajuddin Noor, Lc.

H. Bukhori Yusuf, M.A.

H. Aunur Rafiq Shaleh Tahmid, Lc.

H. Bakrun Syafi’i, M.A.



Sumber :

Buku Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, hal 43 – 45, Cetakan Kedua, Harakatuna Publishing Bandung, April


http://jihadsabili.wordpress.com/2010/12/09/hukum-muhasabah-di-tahun-baru-masehi-fatwa-dewan-syariah-pks/

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan